Start Back Next End
  
90
E. Kegiatan
Dalam penyelenggaraan kegiatan program, Gedung Kesenian Jakarta
mendapat bantuan/subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui
Dinas Periwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Perolehan dana
tersebut digunakan untuk bantuan biaya operasional grup kesenian. Di luar
bantuan/subsidi tersebut Gedung KEsenian Jakarta memperoleh dana dari
kerjasama dengan grup kesenian berupa kegiatan berikut ini.
1) Penjualan Tiket
Pola kerjasama pergelaran dilakukan dengan maksud dapat
menghasilkan pendapatan yang baik dari setiap penyelenggaraan
kegiatan pertunjukan, dengan menggunakan pola kerjasama baik untuk
kedua belah pihak baik Gedung Kesenian Jakarta maupun grup
penampil yang tentunya dengan menampulkan pergelaran seni
pertunjukan yang memiliki kualitas
2) Penggunaan Gedung
Tidak sedikit pergelaran yang ditampilkan di Gedung Kesenian
Jakarta tanpa bantuan biaya operasional ataupun kerjasama bagi hasil
pernjualan tiket dengan Badan Pengelola Gedung Kesenian Jakarta.
Penampil dapat tampil di Gedung Kesenian Jakarta melalui seleksi
materi pertunjukan dan membayar kompensasi biaya penggunaan
fasilitas gedung pertunjukan.
Hasil Kompensasi biaya penggunaan fasilitas ini dialokasikan untuk
gaji pengawal , perawatan dan pengadaan peralatan ringan, perlengkapan
gedung dan kantor, pengadaan bahan promosi dan pengeluaran lain yang
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter