Start Back Next End
  
91
dianggap perlu.
F. Ruang Lingkup Kegiatan 
Di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI
Jakarta, Gedung Kesenian Jakarta menjalin hubungan baik dengan badan /
instansi pemerintah lainnya diantaranya : Kementrian Kebudayaan dan
Pariwisata Republik Indonesian, Dinas Penerangan Jalan Umum (PJU)
Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Dinas
Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta dan lainnya.
Dalam menunjang programnya Gedung Kesenian 
Jakarta menjalin
hubungan baik dengan: 
a. Kedutaan Besar
b. Pusat Kebudayaan Asing
c. Para Penampil diantaranya : 
1) Para Seniman
2) Komunitas seni
3) Institusi Pendidikan , diantaranya :
Sekolah Balet, Sekolah,Musik,Lembaga Kesenian,Sanggar
Teater, Wayang Orang , Sekolah dan Universitas di Jakarta, Rumah
Produksi
d. Mitra Sponsor
e. Media Partner diantaranya :
1) Media Cetak (surat kabar,majalah,tabloid)
2) Media elektronik (televisi, radio)
3) Media Online (website, situs)
G. Fasilitas dan Ruang Khusus
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter