|
14
menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-
undang dan peraturan pelaksanaannya.
Disisi lain, menurut pendapat Darmadji dan Fakhruddin (2008:73),
penawaran umum atau go public
adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan
untuk menjual saham kepada masyarakat. Kegiatan penawaran umum dilakukan
untuk mencari dana yang digunakan untuk ekspansi, memperbaiki struktur
permodalan ,melunasi sebagian utang atau meningkatkan modal kerja.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli, maka penulis mengambil kesimpulan
bahwa penawaran umum artinya perusahaan tersebut telah
memutuskan untuk
menjual sahamnya kepada publik dan siap untuk dinilai oleh publik secara terbuka.
2.3 Penilaian Bisnis
Penilaian usaha/bisnis menurut Panduan Praktek Penilaian Indonesia 6 (PPPI
6). Penilaian Usaha dalam Standar Penilaian Indonesia (2007) adalah Suatu
kegiatan atau proses untuk memperoleh pendapat atau perkiraan nilai suatu bisnis
atau perusahaan / entitas atau suatu kepemilikan di dalamnya. Nilai perusahaan
adalah nilai pasar asset dikurangi dengan utang lancar. Sedangkan nilai ekuitas
dalam akuntansi dikenal dengan nilai net worth, yaitu seluruh nilai asset dikurangi
nilai utang jangka pendek dan nilai utang jangka panjang (M.Ruky,1997).
Penilaian bisnis biasa digunakan sebagai dasar pengalokasian berbagai asset
untuk membantu pembentukan atau penyusunan kembali laporan keuangan.Menurut
pendapat Palepu, Healy dan Peek (2010) evaluasi bisnis mengidentifikasi
keuntungan dan resiko utama perusahaan serta memungkinkan penganalisa untuk
menilai prospek dan keberlanjutan kinerja perusahaan saat ini dan membuat prediksi
|