|
29
yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek.
Pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat bertemunya permintaan dan
penawaran terhadap modal, baik dalam bentuk ekuitas maupun hutang jangka
panjang (Martalena dan Maya Malinda, 2011: 2).
Sedangkan menurut Hermuningsih (2012 : 7), pengertian pasar modal adalah
pasar tempat memperdagangkan berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang
bisa diperjualbelikan, misalnya saham (ekuiti/penyertaan), obligasi (surat utang),
reksa dana, produk derivative, maupun instrumen lainnya.
Dari berbagai pengertian mengenai pasar modal diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa pasar modal adalah sarana untuk memperjualbelikan efek atau
surat berharga yang juga dapat dijadikan sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan
sekaligus sarana bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan investasi jangka panjang
(lebih dari satu tahun), yaitu saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
2.1.8. Saham
Saham merupakan salah satu instrument pasar keuangan yang paling populer.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak
(badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham ada dua
macam, yaitu saham biasa dan saham preferen (Martalena dan Maya Malinda, 2011 :
12).
Sedangkan menurutAthanasius (2012 : 14), saham adalah surat berharga yang
merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan.
Saham terdiri dari 2 jenis yaitu saham biasa dan saham preferen. Saham biasa
|