|
14
Hanya batas-batas yang mendefinisikan itu adalah
orang-orang yang
membatasi kejujuran manusia
Sedangkan definisi fraud menurut Black Law Dictionary (1990) ialah:
1. A knowing misrepresentation of the truth or concealment of a material
fact to induce another to act to his or her detriment; is usual a tort, but
insome cases (esp. when the conduct is willful) it may be a crime, 2. A
misrepresentation made recklessly without belief in its truth to induce
another person to act, 3. A tort arising from knowing misrepresentation,
concealment of material fact, or reckless misrepresentation made to
induce
another to act to his or her detriment.
Yang diterjemahkan oleh penulis
kecurangan adalah: 1. Kesengajaan atas
salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan
dari sebuah
fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk
melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan
kesalahan,
namun dalam beberapa
kasus (khususnya dilakukan secara
disengaja) memungkinkan
merupakan suatu
kejahatan; 2. penyajian yang
salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa
perhitungan dan
tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi
atau
menyebabkan orang lain bertindak atau
berbuat; 3. Suatu kerugian yang
timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah
pernyataan) penyembunyian fakta material, atau penyajian yang
ceroboh/tanpa
perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat
atau bertindak yang merugikannya.
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)
merupakan organisasi
anti-fraud
terbesar di dunia dan sebagai penyedia utama pendidikan dan
pelatihan anti-fraud.
ACFE mendefinisikan
kecurangan (fraud)
sebagai
tindakan penipuan
atau kekeliruan
yang dibuat oleh seseorang atau badan
|