|
16
3.
Korupsi (Corruption)
Jenis fraud
ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama
dengan
pihak lain seperti suap dan
korupsi, di mana hal ini merupakan
jenis yang
terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang
penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola
yang baik, sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis
ini sering kali tidak dapat dideteksi, karena para pihak yang bekerja sama
menikmati keuntungan (simbiosis
mutualisme). Termasuk didalamnya
adalah penyalahgunaan wewenang/konflik
kepentingan (conflict of
interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal
gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion)
Fraud
meliputi berbagai tindakan melawan hukum, dan audit
investigative biasanya
melakukan pemetaan terhadap occupational fraud
(fraud dalam hubungan
kerja) dalam
proses
investigasinya. Ada juga
istilah lain yang sering kali digunakan
untuk menggambarkan suatu jenis
fraud yakni kejahatan kelar putih atau white-collarcrime.
Secara skematis The Association of Certified Fraud Examiners
(ACFE)
menggambarkan occupational fraud
dalam bentuk fraud tree.
Pohon ini
menggambarkan cabang-cabang dari fraud dalam hubungan
kerja, beserta ranting dan
anak rantingnya, berikut adalah gambar fraud
tree:
|