Start Back Next End
  
29
1.
Rasio Likuiditas 
Likuiditas perusahaan adalah kemampuan perusahaan tersebut untuk
menutupi kebutuhan kewajiban jangka pendek ketika jatuh tempo
(Kasmir,
2011:110). Likuiditas mengacu pada solvabilitas perusahaan keuangan secara
keseluruhan. Sehingga, rasio ini dipandang sebagai indikator adanya masalah dalam
arus kas perusahaan. 
Menurut Fahmi (2011:116), rasio likuiditas memiliki peranan yang penting,
karena kegagalan perusahaan dalam membayar liabilitas dapat menyebabkan
kebangkrutan perusahaan. Rasio ini mengukur pada kemampuan likuiditas jangka
pendek perusahaan dengan melihat aset lancar perusahaan relatif terhadap liabilitas
lancanya.
Rasio keuangan yang dapat diklasifikasikan sebagai rasio likuiditas adalah
rasio lancar (current ratio) dan rasio cepat (quick ratio/ acid-test). Kedua rasio dalam
kategori rasio likuiditas ini menunjukkan bahwa semakin tinggi nilai yang diperoleh
maka semakin tinggi pula tingkat likuiditas perusahaan yang artinya semakin besar
kemampuan perusahaan dalam membiayai kewajiban jangka pendeknya.
2.
Rasio aktivitas 
Menurut Kasmir (2011:114), rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan. Rasio
aktivitas
dapat digunakan untuk mengukur dan menilai
apakah jumlah masing-
masing jenis aset dalam neraca sudah wajar, terlalu tinggi atau terlalu rendah
terhadap tingkat operasi saat ini dan proyeksi operasi di masa mendatang. 
Rasio yang terdapat pada kategori ini adalah: rasio perputaran persediaan
(inventory turnover ratio), rasio perputaran aset tetap (fixed asset turnover ratio),
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter