|
45
2.2.2 Korporat / Korporasi
Korporasi dan korporat merupakan dua kata yang memiliki kesamaan makna
dan pengertian, karena korporasi dan korporat memiliki karakter dan bentuk yang
sama. Asal berkembangnya kata korporasi dan korporat sebenarnya berasal dari
bahasa asing dan dalam pengertian di bahasa asing telah cukup dikenal dan dipahami
dengan baik. Kata korporasi atau korporat
dikenal dalam bahasa Belanda yaitu
dengan istilah corporatie, ada juga dalam bahasa Inggris yang dikenal dengan istilah
corporation, selain itu
juga ada bahasa Jerman yaitu dengan istilah korporation, dan
dengan bahasa Latin yaitu dengan istilah corporatio
(Muladi dan Dwidja Priyatno,
2012:1).
Korporasi
atau korporat
memiliki makna dan pengertian jika dipandang
dalam segi hukum, yaitu
merupakan sebuah badan yang berbentuk hukum maupun
yang tidak berbentuk hukum.
sehingga suatu korporasi atau korporat juga diakui di
dalam hukum. dalam hukum, korporasi atau korporat juga menjadi suatu badan yang
memiliki kewenangan, mulai sejak berdirinya sebuah korporasi hingga matinya
korporasi tersebut.
Beberapa pakar dan para ahli juga memberikan asumsi tentang pengertian
tentang korporasi atau korporat, yang meyakinkan bahwa makna dari korporasi atau
korporat tersebut, seperti menurut Andi
Zainal Abidin Farid
(2012) yang
mengemukakan bahwa korporasi atau korporat dipandang sebagai realita
sekumpulan manusia yang diberikan hak oleh unit hukum, yang diberikan peribadi
hukum untuk tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Subekti
dan Tjitrosudiro
(2012)
yaitu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan korporasi (corporatie) adalah suatu
perseroan yang merupakan badan hukum.
|