Start Back Next End
  
10
Penyelenggara
pendidikan adalah
pemerintah atau
swasta
Tenaga pengajar
memiliki klasifikasi
tertentu
Diselenggarakan
dengan administrasi
yan seragam
khusus.
Pendidikannya
berlansung singkat
Terkadang ada ujian
Dapat dilakukan oleh
pemerintah atau
swasta
sebagai penyelengara 
Diakses 8 oktober dari
c.
Persyaratan Umum Sekolah
Bangunan sekolah yang didirikan mengacu pada SK Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 480/C/Kep/I/1992 dan 481//C/Kep/I/1992
tanggal 15 Desember 1992 tentang Pembakuan Tipe dan Luas Ruang
SD,SLTP, DAN SMU.
Bangunan maksimal 60 % dari luas tanah yang tersedia.
Luas tanah minimal untuk tipe A 3.000 m² , tipe B 2.00m², dan tipe C
1.000M².
Luas ruang belajar 7 X 8 m² untuk jumlah siswa maksimal 40 orang.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter