Home Start Back Next End
  
Perbuatan mengganggu 
Menggelandang. Meminta-minta, kluntang-klantung, dan sebagainya. 
Pelanggaran jam malam/keluyuran (orang dibawah 18 tahun) 
Kabur.  Terbatas  pada  remaja  yang  berada  dalam  tahanan  perlindungan   menurut 
ketentuan undang-undang lokal. 
Semua  pelanggaran  lain terhadap  undang-undan g  negara bagian  dan lokal  (selain 
pelanggaran lalu lintas) 
   
Dalam  penelitian,  Penulis  membata
kewaspadaan  tindakan  kriminalitas 
dengan  kejah atan bagian I  meliputi  kejahata
indeks, kejahatan  besar yan g  dianggap 
serius, sering terjadi, dan  kemungkinan besa
dilaporkan polisi yaitu pencurian (tidak 
termasuk Pencurian  berkendara  bermotor) sep er
mengambil,  membawa,  menuntun, 
atau  melarikan  harta  benda  dari  kepemilika
konstruktif  orang  lain  dan   pencurian 
berkendara bermotor.  
2.3   Kerangka Pemikiran 
Penulis  menyusun  kerangka  pemikiran  untuk  mempermudah  pemahaman
penelitian. Berikut kerangka pemikiran: 
Gambar 2.4  Kerangka Pemikiran
Variabel X 
Variabel Y 
KEWASPADAAN
SIARAN HAI
LINGKUNGAN
POLISI
SEKITAR T ENTANG
TINDAKAN
KRIMINALITAS
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter