|
41
-
Kelas kekuatan IV : BJ 0,3 -< 0,4 Klm 300 kg / cm2 - <
500 kg / cm2 Ktm 215 kg / cm2 - < 300 kg / cm2.
-
Kelas Kekuatan V : BJ < 0,3 Klm < 300 kg / cm2 Ktm <
215 kg / cm2.
2.1.6.f Jenis kayu yang biasa digunakan dalam pembuatan furniture
tersebut, antara lain:
1. Kayu Solid
Merupakan jenis kayu yang tergolong solid, merupakan
bahan terkuat, paling tahan lama apabila dibandingkan dengan
kayu olahan. Jenis kayu ini harganya sangat mahal dan
persediaanya terbatas. Dalam pengerjaannya pun membutuhkan
keterampilan khusus yang dimiliki pekerja. Di Indonesia jenis
kayu yang tergolong kayu solid, diantaranya kayu jati, mahoni,
sungkai, pinus, ramin, dan cedar.
2. Kayu Lapis (plywood)
Plywood atau yang biasa dikenal dengan triplek atau
multipleks ini merupakan kayu olahan, dibentuk dari beberapa
lembaran kayu yang direkatkan dengan tekanan tinggi.
Ketebalannya bervariasi dari 3 mm, 4 mm, dan 18 mm, dengan
luas 244 x 122 cm (ketebalan menentukan kekuatan dan
kestabilannya). Jenis kayu ini paling banyak dipakai sebagai
material dalam pembuatan kitchen set, lemari, meja, dan tempat
tidur. Permukaan plywood polos dan tidak memiliki serat yang
khas, sehingga perlu diberi pelapis tambahan seperti venner
(irisan kayu tipis) PVC ataupun melaminto. Harga plywood
lebih murah bila dibandingkan dengan kayu solid, akan tetapi
lebih mahal dibandingkan dengan kayu olahan lainnya.
3. Blockboard
Merupakan potongan kayu kotak kecil-kecil (sekitar 2,5
-5 cm) yang dipadatkan dengan mesin dan diberi pelapis venner
|