|
-
Identitas diri. Untuk membedakan dengan identitas milik orang lain.
-
Tanda kep emilikan. Untuk membedakan miliknya dengan milik orang
lain.
-
Tanda jaminan kualitas.
-
Mencegah peniruan atau pembajakan.
Seiring den gan perkembangan dunia periklanan, peran logo menjadi amat
penting terutama dalam pembuatan strategi branding sebuah produk. Fungsi
identitas merupakan ukurann sebuah logotype, dengan hanya melihat logo
seseorang atau produk, k onsumen akan ingat, tertarik, lalu membeli. Dari fungsi
ini, logo kemudiann menjadi ukuran sebuah citra, baik citra sebuah produk,
perusahaan maupun o rganisasi.Menurut David Airey, seo rang desainer brand
identity asal Inggris,sebuah logo yang ikonik memiliki 5 hal pokok, yaitu:
Desscribable (Mampu mendeskripsikan)
Memorable (Mudah diingat)
Effective without color (Efektif walaupun tanpa warna)
Scalable (Dapat diskala)
Relevant (Tepat dalam penggunannya)
Dalam salah satu artikel dari Design Institute of Australia
mengatakan bahwa logo adalah sebuah symbol atau gambar
pengidentifikasian perusahaan tanpa kehadiaran namaperusahaan. Dilihat dari
segi konstruksinya, logo dibagi menjadi tiga yaitu :
1.picture mark dan lettermark
Elemen gambar dan tulisan saling terpisah
2.picture mark sekaligus lettermark
Bisa disebut gambar, bisa juga disebut tulisan atau saling b erbaur
3.lettermark saja
Elemen tulisan saja
Dengan adanya prinsip-prinsip tersebut, serta klasifikasi logo, membatu
sebagai panduan dan mencari r eferensi dalam pembuatan logo manisan Pangestu
ini
|