Home Start Back Next End
  
9
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Tinjauan Umum
2.1.1. Terminologi Judul
Pengertian Wisata
Menurut undang –
undang pemerintah nomor 10 tahun 2009
tentang kepariwisataan, wisata adalah perjalanan yang dilakukan oleh
seseorang atau kelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu
untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari daya
tarik wisata yang dikunjunginya dalam jangka waktu sementara.
Pengertian Kebudayaan
Menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat,
dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang
sebagai anggota masyarakat.
Sumatera
Sumatera adalah pulau keenam terbesar di dunia yang terletak
di Indonesia. Terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan
Lampung. 
Definisi Wisata kebudayaan khas Sumatera
Dapat disimpulkan pengertian dari Wisata kebudayaan khas
Sumatera
adalah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau
kelompok orang untuk tujuan yang berhubungan dengan kebudayaan
khas Sumatera dalam satu tempat.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter