Home Start Back Next End
  
28
anggotanya untuk dipinjamkan kembali kepada anggotanya yang
membutuhkan bantuan modal untuk usahanya. Selain itu, koperasi simpan
pinjam juga bertujuan untuk mendidik anggotanya bersifat hemat dan gemar
menabung serta menghindarkan anggotanya dari jeratan para rentenir”.
Pada dasarnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjalankan fungsi
yang hampir sama dengan bank, yaitu menjalankan penggalian dana
masyarakat dan menyalurkan kembali dan bentuk kredit pada masyarakat
yang membutuhkan. Yang membedakan adalah bahwa koperasi dimiliki
bersama oleh anggotanya dengan hak dan kedudukan yang sama. Sedangkan
bank dimiliki oleh sejumlah orang / badan sebagai pemegang saham,
pengendalian dana dari masyarakat luas, namun hanya menyalurkan dana
yang terhimpun kepada masyarakat yang mampu memenuhi persyaratan
teknis bank.
2.2.4  Siklus Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam
Menurut Rudianto (2010, p.10), dalam proses menghasilkan
informasi yang dibutuhkan oleh beberapa pihak yang berkepentingan,
akuntansi harus dilewati beberapa tahapan proses. Proses tersebut dimulai
dari mengumpulkan dokumen dasar transaksi, mengklarifikasikan jenis
transaksi, menganalisis, dan meringkasnya dalam catatan hingga
melaporkannya dalam bentuk laporan keuangan yang dibutuhkan.
2.2.5  Manajemen Keanggotaan Koperasi
2.2.5.1  Keanggotaan Koperasi
Menurut Hendar (2010, p.138), “Anggota koperasi adalah pemilik
sekaligus pengguna jasa koperasi. Masyarakat yang menjadi anggota
koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana
ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Setiap anggota memiliki kewajiban
dan hak yang sama terhadap koperasi sesuai yang diatur dalam Anggaran
dasar (UU No.25 Tahun 1992)”. 
2.2.5.2  Kompensasi Keanggotaan
Menurut
Hendar (2010, p.151), Kompensasi adalah sesuatu yang
dikonstitusikan atau dianggap
sebagai suatu balas jasa meliputi imbalan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter