![]() 20
konfirmasi
perdagangan
elektronik.
Untuk
sistem
seperti
ini, broker
akan
mengirimkan rincian
transaksi kepada
lembaga kliring
yang kemudian
lembaga
kliring
tersebut
akan
menerbitkan konfirmasi
yang
ditujukan
pada
nasabah
broker
tersebut dan/atau agen dari
nasabah. Selanjutnya nasabah dan/atau agen dari
nasabah
tersebut
akan
membandingkan informasi
konfirmasi
itu
dengan
catatan
perdagangan
internalnya, dan
menyatakan akan
menerima
atau
menolak
rincian
hasil
transaksi
tersebut dalam sebuah pesan yang ditujukan pada lembaga kliring.
Gambar 2.2 Sistem konfirmasi hasil transaksi efek kepada nasabah.
Berbeda
dengan
transaksi
nasabah,
transaksi
yang
dilakukan antar
broker
akan
dikonfirmasikan
melaui
proses
pencocokkan
bilateral
antara
broker
beli
dan
broker
jual. Rincian transaksi diberikan kepada suatu
lembaga pusat seperti
lembaga kliring
oleh
broker
beli
dan
broker
jual.
Lembaga
kliring
akan
membandingkan masing-
masing
sisi
transaksi (sisi
jual
dan
sisi
beli)
dan
membuat laporan
yang
ditujukan
kepada
masing-masing broker
yang menyatakan transaksi-transaksi
yang telah cocok,
transaksi-transaksi
yang
tidak
cocok atau
transaksi
yang dipertanyakan.
Dalam
|