|
14
Berarti
data
yang
dicatat
itu
didasarkan pada
prosedur
maupun
anggapan-anggapan tertentu
yang
merupakan
prinsip
akuntansi
umum.
Hal
ini
dilakukan
untuk
mempermudah pencatatan
atau
keseragaman.
3. Pendapat pribadi (Personal Judgement)
Berarti bahwa
walaupun pencatatan transaksi
telah diatur oleh dalil-
dalil
dasar
yang
sudah
ditetapkan
menjadi
standar
praktek
pembukuan,
namun
penggunaannya tergantung
pada
akuntan
atau
pendapat pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan.
Dengan
melihat
sifat-sifat laporan
keuangan di
atas,
maka
Munawir
(2002)
menarik
kesimpulan
mengenai
beberapa
keterbatasan laporan
keuangan yaitu sebagai berikut :
1. Laporan
keuangan
yang
dibuat
secara
periodik
pada
dasarnya
merupakan interim
report
(laporan
yang
dibuat
antara
waktu
tertentu yang
sifatnya sementara) dan bukan
merupakan
laporan
yang final.
2. Laporan
keuangan
menunjukkan
angka dalam rupiah
yang
kelihatannya bersifat
pasti
dan
tepat,
tetapi
sebenarnya dasar
penyusunannya dengan
standar
nilai
yang
mungkin
berbeda
atau berubah-ubah.
3. Laporan keuangan disusun
berdasarkan hasil pencatatan
transaksi
keuangan atau
nilai
rupiah
dari
berbagai
waktu
atau
tanggal
yang
lalu,
di
mana
daya
beli
(purchasing power)
uang
|