Home Start Back Next End
  
20
tidak memenuhi kewajiban pemenuhan modal minimum sebagaimana
dipersyaratkan oleh otoritas moneter.
Berdasarkan  
Peraturan
Bank
Indonesia
ada beberapa indikator
utama
dalam
menilai kredit perbankan
yaitu:
a.    Rasio permodalan, yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR)
Nilai CAR menunjukkan sejauh mana modal pemilik dapat menutupi aktiva
berisiko. 
Rasio 
ini 
penting 
bagi 
pihak 
intern 
maupun 
ekstern 
perusahaan
perbankan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mempertahankan
kecukupan
modal.
Ketentuan
besarnya
CAR
ditentukan
minimum sebesar 8%
berdasarkan Peraturan
Bank
Indonesia
(PBI)
nomor
3/21/PBI/2001
yang
menggambarkan bahwa setiap 8
rupiah modal sendiri dapat
menutupi 100 aktiva
berisiko. Rasio CAR dihitung dengan formula berikut :
CAR =
mod al sendiri
aktiva tertimbang menurut
risiko
100%
b.
Rasio Aktiva  Produktif, yaitu Non Performing Loan ( NPL )
Rasio ini menggambarkan besarnya kredit bermasalah yang terjadi dalam satu
periode.
Semakin
kecil
nilai
NPL
berarti
semakin kecil
pula
kredit
yang
bermasalah.     
Nilai   NPL  
maksimal   sebesar   5%   berdasarkan   PBI  
nomor
3/25/PBI/2001  di  mana  setiap  100
rupiah
total  kredit  yang  diberikan  terdapat
maksimum 5 rupiah kredit yang bermasalah.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter