Home Start Back Next End
  
10
2.2  Penjelasan Indeks LQ45
Indeks LQ45 pertama kali diperkenalkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada
tanggal 24 Februari 1997. Seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks
sektoral yang lebih dulu dibuat, indeks LQ45 inipun diciptakan untuk menjadi tolok
ukur dalam memantau kecenderungan
pasar
dan
perkembangan
harga
saham
yang
diperdagangkan.
Seperti
diketahui,
angka
indeks
dalam
notasi
statistik
dibuat
untuk
membandingkan perkembangan suatu kegiatan, apakah itu perkembangan produksi,
harga,
jumlah
penjualan,
termasuk
tingkat
keuntungan.
Demikian
pula
indeks
LQ45
ini diharapkan dapat digunakan sebagai pembanding
Indeks  ini  terdiri  dari  45  saham  yang  dipilih  setelah  melalui  beberapa  kriteria
sehingga
indeks ini terdiri dari saham-saham
yang
mempunyai
likuiditas
yang
tinggi
dan juga
mempertimbangkan kapitalisasi pasar dari saham-saham tersebut.
Kriteria pemilihan saham
indeks
LQ45 :
1.   Masuk dalam top 60 dari total transaksi saham di pasar regular
(rata-rata nilai
transaksi selama 12 bulan terakhir).
2.   Masuk dalam
ranking
yang didasarkan pada
nilai kapitalisasi pasar
(rata-rata
kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3.   Telah tercatat di BEJ sekurang-kurangnya 3 bulan.
4.   Kondisi
keuangan
perusahaan,
prospek
pertumbuhan
perusahaan,
frekuensi
dan jumlah transaksi di pasar reguler.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter