|
26
pembangunan
melalui kepemilikan
saham-saham
perusahaan
serta penyediaan
lapangan
kerja dan pemerataan kesempatan usaha
Pasar
modal
(capital
market)
merupakan pasar
untuk
berbagai
instrumen
keuangan
jangka
panjang
yang
bisa
diperjualbelikan, baik
surat
utang
(obligasi),
ekuitias (saham), reksa dana, instrumen
derivatif
maupun instrumen
lainnya. Pasar
modal
merupakan
sarana
pendanaan
bagi
perusahaan
maupun
institusi
lain (misalnya
pemerintah), dan
sebagai sarana bagi
kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar
modal memfasilitasi
berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan
terkait
lainnya.
Kebutuhan
dunia
usaha
terhadap
permodalan,
setiap
saat cenderung
menunjukkan
jumlah
yang semakin
bertambah.
Terjadinya
pertambahan
permintaan
permodalan
ini ditunjukkan
dengan
semakin
meningkat
kebutuhan
untuk
aktivitas
produksi.
Oleh
karena
itu untuk
memudahkan
masyarakat
dan
para
produsen
untuk
mendapatkan
permodalan
maka pemerintah
bersama-sama
lembaga-lembaga
ekonomi
menyelenggarakan
kegiatan
pasar
modal.
Perbedaan
antara
pasar
modal
dengan
pasar
uang
adalah
jangka
waktunya.
Dalam
pasar
uang,
diperdagangkan
surat
berharga
berjangka
waktu
pendek,
sedangkan
dalam
pasar
modal,
diperdagangkan
surat
berharga
berjangka waktu panjang.
2.3.2. Fungsi Pasar Modal
Menurut
website
bursa
efek Indonesia
(www.idx.co.id),
pasar
modal
memiliki
peran
penting
bagi
perekonomian
suatu
negara
karena
pasar
modal
menjalankan
fungsi,
yaitu
pertama sebagai sarana
bagi pendanaan
usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan
untuk
mendapatkan
dana
dari
masyarakat
pemodal
(investor).
Dana
yang
diperoleh
dari
pasar
modal
dapat
digunakan
untuk
pengembangan
usaha,
ekspansi,
penambahan
modal
kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk
berinvestasi
pada instrumen
keuangan
seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
|