Home Start Back Next End
  
26
pembangunan
melalui kepemilikan
saham-saham
perusahaan
serta penyediaan
lapangan
kerja dan pemerataan kesempatan usaha
Pasar 
modal 
(capital
market)
merupakan   pasar 
untuk 
berbagai 
instrumen
keuangan 
jangka 
panjang 
yang 
bisa 
diperjualbelikan,   baik 
surat 
utang 
(obligasi),
ekuitias  (saham),  reksa  dana,  instrumen 
derivatif 
maupun  instrumen 
lainnya.  Pasar
modal
merupakan
sarana
pendanaan
bagi
perusahaan
maupun
institusi
lain (misalnya
pemerintah),  dan
sebagai  sarana  bagi
kegiatan  berinvestasi.  Dengan  demikian,  pasar
modal  memfasilitasi 
berbagai  sarana  dan  prasarana  kegiatan  jual  beli  dan  kegiatan
terkait
lainnya.
Kebutuhan
dunia
usaha
terhadap
permodalan,
setiap
saat cenderung
menunjukkan
jumlah
yang semakin
bertambah.
Terjadinya
pertambahan
permintaan
permodalan
ini ditunjukkan
dengan
semakin
meningkat
kebutuhan
untuk
aktivitas
produksi.
Oleh
karena
itu untuk
memudahkan
masyarakat
dan
para
produsen
untuk
mendapatkan
permodalan
maka pemerintah
bersama-sama
lembaga-lembaga
ekonomi
menyelenggarakan 
kegiatan
pasar
modal.
Perbedaan
antara
pasar
modal
dengan
pasar
uang 
adalah 
jangka 
waktunya. 
Dalam 
pasar 
uang, 
diperdagangkan 
surat 
berharga
berjangka
waktu
pendek,
sedangkan
dalam
pasar
modal,
diperdagangkan
surat
berharga
berjangka waktu panjang.
2.3.2.   Fungsi Pasar Modal
Menurut
website
bursa
efek Indonesia
(www.idx.co.id),
pasar
modal
memiliki
peran
penting
bagi
perekonomian
suatu
negara
karena
pasar
modal
menjalankan
fungsi,
yaitu
pertama sebagai sarana
bagi pendanaan
usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan
untuk
mendapatkan
dana
dari
masyarakat
pemodal
(investor).
Dana
yang
diperoleh
dari
pasar
modal
dapat
digunakan
untuk
pengembangan
usaha,
ekspansi,
penambahan
modal
kerja   dan   lain-lain,   kedua   pasar   modal   menjadi   sarana   bagi   masyarakat   untuk
berinvestasi
pada instrumen
keuangan
seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter