|
39
artinya
selain
memiliki
karakteristik
sebagai
saham,
juga
memiliki
sifat seperti
halnya
obligasi.
Jika
investor
memiliki
saham jenis ini,
investor
akan
mendapatkan
pembayaran secara teratur sebesar harga dari saham dikalikan dengan bunga setiap
tahun
(sifat
obligasi).
Apabila
saham
preferen
anda
berjenis
cumulative,
maka
jika
anda
belum
menerima
pembayaran
dividen
tahun
lalu akan diakumulasikan
dengan
dividen
tahun
berjalan.
Jenis
yang
lain
yaitu
non cumulative,
yang
artinya
anda
tidak
akan
menerima
dividen
yang tidak dibayarkan
periode
lalu, sedangkan
yang
berjenis
participating
akan
menerima
peningkatan
nilai dividen
proporsional
mengikuti
peningkatan
dividen
saham
biasa.
Pemilik
saham
preferen
memiliki
hak suara
untuk
memilih
direktur
perusahaan,
hanya
jika
dividen
tidak
dibayarkan
selama
setahun
atau
lebih.
Sifat
preferen
ini
tercermin
pula
pada
perlakuan
yang
diterima
saat
perusahaan
dilikuidasi.
Pemilik
saham
ini akan
menerima
pembayaran
sebesar
harga
pari saham
sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan. Oleh karena banyak sifat
saham
jenis
ini
yang
menyerupai
obligasi,
maka
beberapa
pihak
menggolongkannya
ke
dalam fixed income.
Saham preferen
memiliki
karakteristik
gabungan
antara obligasi
dan saham
biasa, karena
bisa menghasilkan
pendapatan
tetap seperti
bunga obligasi.
Menurut
website
infovesta
(www.infovesta.com)
ada persamaan
antara
saham
preferen
dengan
obligasi :
1. Ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya
2. Selama masa saham berlaku dividen akan tetap
3. Memiliki hak tebus dan dapat ditukar dengan saham biasa
Saham preferen
lebih aman
dibandingkan
saham biasa karena
memiliki
klaim
terhadap
kekayaan
perusahaan
dan pembagian
dividen
terlebih
dahulu.
Dan pemiliknya
|