|
41
dividen
saham kira-kira
antara 20%-25%
dari saham yang beredar sesuai dengan
harga saham semenjak dividen saham ini
dideklarasikan.
Untuk skala besar,
ukuran
dividen
saham
lebih
dari
25%
saham
yang
beredar
sesuai
dengan
harga
saham semenjak dividen saham ini dideklarasikan.
Menurut
website
infovesta
(www.infovesta.com)
yang
ditulis
oleh
managemen
infovesta
pada
tanggal
30 Januari
2008,
dividen
merupakan
pembagian
keuntungan
yang
diberikan
perusahaan
dan
berasal
dari
keuntungan
yang
dihasilkan
perusahaan.
Dividen
diberikan
setelah
mendapat
persetujuan
dari
pemegang
saham
dalam
RUPS.
Jika seorang
pemodal
ingin
mendapatkan
dividen,
maka
pemodal
tersebut
harus
memegang
saham
tersebut
dalam
kurun
waktu
yang relatif
lama yaitu
hingga
kepemilikan
saham
tersebut
berada
dalam periode
dimana
diakui
sebagai
pemegang
saham
yang
berhak
mendapatkan
dividen.
Dividen
yang
dibagikan
perusahaan
dapat
berupa
dividen
tunai
artinya
kepada setiap
pemegang
saham
diberikan
dividen
berupa
uang tunai
dalam
jumlah
rupiah
tertentu
untuk
setiap
saham -
atau dapat pula
berupa
dividen
saham
yang berarti
kepada
setiap
pemegang
saham
diberikan
dividen
sejumlah
saham
sehingga
jumlah
saham
yang
dimiliki
seorang
pemodal
akan
bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2.
Capital Gain
Capital gain
merupakan
selisih
antara
harga
beli
dan
harga
jual.
Capital
gain
terbentuk
dengan
adanya
aktivitas
perdagangan
saham
di pasar
sekunder.
Misalnya
investor membeli saham
ABC
dengan
harga
per
saham
Rp3,000,- kemudian
menjualnya
dengan
harga
Rp3,500,-
per saham
yang
berarti
pemodal
tersebut
mendapatkan
capital gain sebesar Rp500,- untuk setiap saham yang dijualnya.
|