2
Menghadapi kondisi
perekonomian
yang terus menerus
berubah
dan
perkembangan
teknologi yang
pesat,
maka
setiap
perusahaan
akan
lebih
dituntut untuk
mampu
perusahaan
asuransi
yang
tepat sesuai
profil
resikonya,
apalagi
industri asuransi
kini
makin
kompetitif dengan
jumlah
perusahaan
a
'
suransi yang
kian
bertambah banyak.
Broker asuransi inilah
yang
akan
memilihkan
perusahan
asuransi yang aman
bagi
tertanggung.
Tertanggung akan
mendapatkan konsultasi
perasuransian, produk asuransi
yang kompetitif
dan premi yang
wajar," kata Kapler Arifin. Bukan hanya itu saja,
broker
asuransi
jugalah yang
akan
mengurusi penyelesaian ganti
rugi
(klaim)
apabila di
kemudian
hari terjadi
klaim
pembayaran ganti
rugi.
Jadi tertanggung tidak
perlu
repot
mengurus
sendiri.
Lagi-lagi, mereka
tidak
akan
memungut biaya
sepeser pun
kepada
tertanggung.
Jelas
ini sangat
membantu,
karena
acapkali
tertanggung
kesulitan
mengurus
klaim
asuransi.
Lantas dari mana
perusahaan
brokerasuransi mendapatkan bayaran?
Menurut Kapler, pendapatan broker
berasal dari perusahaan
asuransi yang
telah
dipilih
tertanggung, tentu
saja atas nasihat
broker.
Fungsi broker
tak
ubahnya
sebagai tenaga
pemasaran
bagi
perusahaan
asuransi, sehingga
komponen biaya
pemasaran,
survei
dan
administrasi
yang
terdapat dalam
premi menjadi
bagian
broker.
Perusahaan
asuransi
jiwa
maupun
umum dikelompokkan
ke
dalam
empat
kelas
berdasarkan
ekuitasnya
(modal
sendiri)
yakni perusahaan
dengan
modal
sendiri Rp 250
miliar
ke
atas, modal
sendiri
Rp 100
miliar sampau
Rp
250 miliar,
modal
sendiri
Rp 50
miliar
sampai Rp
100 miliar
dan perusahaan
asuransi dengan
modal sendiri kurang
dari Rp
50
miliar.
Hasilnya
ada
26 perusahaan
yang
masuk
ketagori
Best
Insurance
2009
yakni 11
perusahaan
asuransi jiwa, 12 perusahaan
asuransi
umum
dan
3 perusahaan
reasuransi.
Sedangkan yang
masuk kategori
Good
Insurance 2009 ada 20 perusahaan yakni 7
perusahaan
asuransi
jiwa,
9
perusahaan
asuransi
umum
dan
1
perusahaan
reasuransi.
http:l/detiker.com/financial-news/insurance/broker-asuransi-menawarkan-kemudahan-baqi-'
tertanggung.html
|