1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendirian pasar modal dimaksudkan untuk memeratakan hasil
hasil
pembangunan
melalui
kepemilikan
saham
saham perusahaan
serta
penyediaan
lapangan
pekerjaan
dan
pemerataan
kesempatan berusaha. Dengan adanya pasar
modal,
maka
iklim dunia
usaha
diharapkan
dapat
memperoleh
sebagian
atau
seluruh
pembiayaan jangka panjang yang diperlukan melalui penjualan dari saham
perusahaan
tersebut.
Sehingga
pendirian pasar modal sangat diperlukan negara
negara berkembang seperti Indonesia.
Pasar
modal
di
Indonesia
telah
beroperasi
sejak
jaman
penjajahan
Belanda
dan mengalami beberapa kali penutupan perdagangan kemudian mulai aktif kembali
sejak
tahun
1977
dengan
berdirinya
Bursa
Efek
Jakarta.
Sampai
sekarang
ini
sudah
338 emiten melakukan perdaganggan surat berharga di lantai bursa. Dan sampai saat
ini
terus
bertambah
perusahaan
yang
melakukan go-public serta mencatatkan
perusahaannya dalam bursa efek Jakarta maupun Surabaya.
Pasar
modal
Indonesia dikelola oleh PT
Bursa
Efek
Jakarta
yang
mempunyai
salah
satu
tujuannya
adalah
untuk
dapat menyelenggarakan perdaganggan efek yang
teratur,
wajar
dan
efisien.
Pasar
yang
efisien
merupakan
suatu
bursa
dimana
harga
efek
yang
ditransaksikan
merefleksikan
semua informasi yang relevan secara cepat
dan
akurat.
Pasar
yang
efisien
merupakan
harapan
yang
ingin
dicapai
oleh
pasar
modal Indonesia.
Dengan adanya pasar yang efisien akan menarik para investor baik dalam
maupun
luar
negeri
untuk
menginvestasikan
dananya
ke
dalam
pasar
modal
Indonesia, serta
didukung oleh peraturan
yang dikeluarkan pemerintah berupa
Undang Undang Nomor 8
tahun 1995 tentang pasar
modal, semakin
memberi sifat
|