![]() 2.1.4.3 Pengelola
Sukamdiyo (1996, p.130) menjelaskan pengelola adalah pelaksana
operasional
koperasi
yang
mengerjakan
tugas
pengurus
dan
bertanggungjawab
kepada pengurus. Agar dapat dilaksanakannya tugas pengelola
dengan baik
dibutuhkan deskripsi tugas yang diembannya dan batasan wewenangnya.
Perkembangan dari
manajemen koperasi yang diarahkan pada profesionalitas
menyebabkan struktur manajemen tri partite menjadi anggota, pengurus, dan
manajemen profesional yang menggantikan pengelola. Hal ini dikarenakan koperasi
semakin
membutuhkan pengelola
yang bekerja penuh
untuk kepentingan bisnis
koperasi. Hubungan diantara ketiganya digambarkan sebagai berikut :
MANAJEMEN
PROFESIONAL
PENGURUS
ANGGOTA
Sumber : Sukamdiyo, 1996, p.123
Gambar 2.1 Manajemen Koperasi Profesional
Pada gambar di atas terlihat anggota
menempati bagian dasar dari piramida
dan mengisi tempat yang paling luas. Hal ini berarti bahwa dasar dan sumber dari
manjemen yang ada di koperasi adalah anggota. Sebagian dari wewenang anggota
didelegasikan kepada pengurus dan manajemen profesional.
|