19
Dengan adanya packing list dari setiap peti maka importir atau pemeriksa
barang
tidak
keliru
untuk
memastikan
isinya. Nama
dan uraian barang haruslah
sama dengan yang tertulis pada commercial invoice.
F.
Certificate Of Origin (Surat Keterangan Asal)
Sertifikat yang berisi pernyataan yang ditandatangani
untuk membuktikan
asal dari barang yang diekspor. Surat ini menjelaskan keterangan barang, pada
transaksi mana barang tersebut
dikaitkan, keterangan asal barang dan bahwa
barang tersebut benar hasil atau produksi dari negara eksportir. Surat ini
dikeluakan oleh instansi yang ditunjuk oleh
pemerintah
misalnya
Departemen
Perdagangan, Kamar Dagang,
Bea Cukai dan sebagainya. Sertifikat
ini dicap dan
dibubuhi tanda tangan pejabat yang berhak menandatanganinya.
G.
Certificate Of Inspection (Sertifikat Pemeriksaan)
Sertifikat ini merupakan keterangan tentang keadaan barang yang dibuat
oleh
independent
surveyor,
juru
pemeriksa
barang
atau
badan
resmi
yang
disahkan oleh pemerintah dan dikenal oleh dunia perdagangan internasional.
Sertifikat ini sangat penting bagi importir karena memberi jaminan atas:
•
Mutu dan jumlah barang.
•
Ukuran dan berat barang.
•
Keadaan barang.
•
Pembungkusan atau pengepakan barang.
•
Banyaknya satuan isi masing-masing pengepakan.
|