Home Start Back Next End
  
24
2.4.3
Pengertian Freight Forwarder (EMKL/EMKU)
Freight
Forwarder
atau Forwarding
Agent
menurut
Hutabarat
(1995,
p147) dapat diterjemahkan sebagai biro
perjalanan untuk barang atau jasa
angkutan terpadu lebih tepat digunakan sebagai arsitek transportasi.
Peranan dari Freight Forwarder adalah:
Memberikan
saran
kepada
pemakai
jasa
alat
angkutan
yang
tercepat
dan
termurah.
Membantu dalam membuka pasaran baru suatu komoditi.
Memberi saran dalam hal pengepakan yang murah, aman dan efesien.
Membantu
pemilik
barang
agar
semua
ketentuan
perdagangan
luar
negeri
dan L/C dapat dilaksanakan dengan tepat, termasuk usaha melengkapi
dokumen pengangkutan yang diperlukan.
Memilih alat pengangkutan yang terbaik untuk si pemakai jasa.
Mengusahakan  efisiensi  antara 
lain  dalam  pengelompokkan  barang,  dan
produktivitas yang tinggi sehingga menekan biaya yang akan ditanggung
pemilik barang.
Mengatur  atau 
memberikan  saran  –  saran  dalam  pengasuransian  barang
selama perjalanan dan membantu penyelesaian klaim.
Mengawasi
barang
barang
supaya
tetap
dalam
keadaan
utuh
dan
kondisi
baik.
Membantu mengamankan barang di pelabuhan tujuan.
Membantu
menyediakan
gudang
yang
representatif
sebelum
atau
sesudah
barang diangkut dan mengorganisasikan pendistribusian barang.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter