![]() kelamin secara tersendiri, maka
level
mortalitas kombinasi tidak akan
memberikan informasi apapun (UN, 1983, p81).
Dalam
memperkirakan level
mortalitas
yang
akan
digunakan
untuk
menentukan life
table perlu dilakukan beberapa
langkah perhitungan
mortalitas anak.
Langkah pertama adalah
menghitung P(1), P(2), P(3), yaitu
nilai
rata-rata
paritas
per
wanita
(average parity
per
woman).
Rata-rata
paritas P(1) menunjukkan jumlah anak
yang
lahir
hidup pada wanita dengan
kelompok umur
15-19
tahun,
20-24
tahun
untuk
P(2),
dan
25-29
tahun
untuk P(3)
per
jumlah
seluruh
wanita pada kelompok
usia tersebut. Secara
umum dirumuskan dengan:
P(i) =
CEB(i)
FP(i)
dimana CEB(i)
adalah
jumlah
anak
yang
lahir
hidup
(children
ever
born)
pada
wanita
kelompok umur
i,
dan
FP(i)
adalah
jumlah
seluruh
wanita
dalam kelompok umur i tanpa
memperhatikan status perkawinannya. Nilai
i
menunjukkan kelompok
umur,
i=1
untuk kelompok
umur 15-19 tahun,
i=2
untuk kelompok umur 20-24 tahun, dan seterusnya.
Langkah kedua adalah
menghitung D(i),
yaitu proporsi anak
yang
meninggal
untuk
tiap
kelompok
umur
ibu,
didefinisikan juga
sebagai rasio
anak yang meninggal (children dead) terhadap anak yang pernah dilahirkan
hidup menurut kelompok umur ibu.
D(i) =
CD(i)
CEB(i)
|