Home Start Back Next End
  
10
2.2
Pengertian Wirausaha
Wirausaha
jika
dilihat
dari segi etimologi,
berasal
dari
dua
kata yaitu Wira
dan
Usaha. Wira, berarti
pejuang,
pahlawan, manusia unggul,
teladan, berbudi luhur, gagah
berani
dan
berwatak
agung.
Usaha,
berarti
perbuatan
amal,
bekerja,
berbuat
sesuatu.
Jadi
wirausaha
adalah
pejuang
atau
pahlawan
yang
berbuat
sesuatu. Menurut
Kamus
Besar
Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang
yang
pandai atau
berbakat mengenali
produk
baru,
menentukan cara
produksi
baru,
menyusun
operasi
untuk
mengadakan
produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Artikel
memuat
hasil
lokakarya
Sistem Pendidikan
dan Pengembangan
di
Indonesia
tahun
1978,
mendefinisikan “Wirausahawan adalah pejuang
kemajuan yang mengabdikan
diri kepada
masyarakat dengan
wujud
pendidikan
dan
bertekad
dengan
kemampuan
sendiri
membantu
memenuhi
kebutuhan
masyarakat yang makin
meningkat
dan
memperluas
lapangan kerja”.
Didalam 
artikel 
turut
memuat
lampiran
hasil
Keputusan
Menteri
Koperasi
dan
Pembinaan
Pengusahaan
Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
o
Wirausaha 
adalah 
orang 
yang 
mempunyai 
semangat, 
sikap, 
perilaku 
dan
kemampuan kewirausahaan.
o
Kewirausahaan
adalah
semangat,
sikap,
perilaku
dan
kemampuan
seseorang
dalam
menangani
usaha atau
kegiatan
yang
mengarah
pada
upaya
mencari,
menciptakan
serta
menerapkan
cara
kerja,
teknologi dan
produk
baru
dengan
meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan
atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter