2.5.9 Manfaat Investasi di Reksa Dana
Rahardjo (2004, p.22-33) menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap individu yang
berinvestasi
selalu
ingin
mendapatkan
keuntungan
dalam
investasinya
maka
manfaat
investasi di reksa dana, yaitu:
1. Reksa dana dikelola secara profesional oleh manajer investasi yang berpengalaman.
2. Jumlah dana yang dibutuhkan untuk investasi relatif kecil.
3. Portofolio
investasi
reksa
dana
sudah
terdiversifikasi.
Produk
reksa
dana
merupakan
jenis
investasi
yang
menerapkan
prinsip
kehati-hatian
yang
sangat
tinggi
dan
menerapkan strategi diversifikasi yang maksimal.
4. Informasi
pengelolaan
investasi sangat
transparan.
Investor
yang membeli
reksa
dana
akan
mendapatkan
informasi
lengkap
mengenai
pengelolaan
dananya
yang
dilakukan
oleh manajer investasi.
5. Tingginya tingkat likuiditas reksa dana. Reksa dana merupakan instrumen investasi yang
cukup
likuid
karena
pihak
pemegang
unit penyertaan
reksa
dana
bisa melakukan
penjualan
kembali
(redemption)
kepada
pihak
manajer
investasi
dengan
mendapatkan
pembayaran sesuai tingkat NAB ( Nilai Akiva Bersih)
yang dihitung berdasarkan hari atau
periode penjualan reksa dana tersebut.
6. Prosedur investasi sangat mudah.
Dengan membeli reksa dana, proses analisis investasi
dan proses kajian atas prospek investasi cukup dilakukan oleh tim ahli dan pihak manajer
investasi tersebut.
7. Sifat
investasi
yang
konservatif.
Pihak
manajer
investasi
yang
mengelola
reksa
dana
selalu mengutamakan strategi
investasi yang konservatif
dan selalu
menghitung
secara
hati-hati
potensi
tingkat
risiko
pasar
dan
risiko
kerugian
harga
atas
instrumen investasi
tersebut.
8. Biaya
transaksi
murah.
Investor
tidak
perlu
memikirkan
pembayaran
fee
jual
atau
fee
beli
atas
setiap
transaksi instumen
investasi
tersebut,
tidak
perlu
memikirkan
biaya
pembuatan
laporan
riset
atau
biaya
pembuatan
laporan
riset
atas
kinerja
setiap
|