6
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Kewirausahaan
2.1.1
Pengertian Kewirausahaan
Berdasarkan pendapat Suryana
(2003,
p1), kewirausahaan adalah suatu
kemampuan
kreatif
dan inovatif dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang
dijadikan dasar dan
kiat
usaha
atau perbaikan hidup.
Pengertian wirausaha berdasarkan pendapat Thomas W Zimmerer yang dikutip oleh Suryana
(2003,
p13)
adalah
suatu
proses
penerapan
kreativitas
dan
inovasi
dalam
memecahkan
persoalan
dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).
Dari
pandangan
para ahli
di
atas
dapat
disimpulkan
bahwa
wirausaha
adalah
suatu
kemampuan dalam
berpikir
kreatif,
berani
mengambil
risiko
dan
berperilaku
inovatif
yang
dijadikan
dasar, sumber daya, tenaga penggerak,
tujuan siasat, kiat dan proses dalam menghadapi tantangan
hidup.
2.1.2
Karakteristik Kewirausahaan
Kewirausahaan meliputi kemampuan merumuskan tujuan dan memotivasi diri, berinisiatif,
kemampuan
membentuk modal
dan
mengatur
waktu,
mental yang
kuat,
dan
kemampuan
untuk
mengambil hikmah dari pengalaman.
Jiwa
kewirausahaan
tidak
hanya
dimiliki
oleh
pengusaha
dan
berlaku
dalam
bidang
bisnis
semata, tetapi juga dimiliki setiap orang
yang memiliki jiwa
kreatif dan inovatif, seperti pemerintah,
perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat lainnya baik secara individual maupun kelompok.
Banyak
para
ahli
yang
mengemukakan
karakteristik
kewirausahaan
dengan konsep
yang
berbeda-beda,
misalnya
pendapat
Thomas W.
Zimmerer
dan
Norman
M.
Scarborough
(2004,
p4)
mengemukakan ciri-ciri dan watak kewirausahaan seperti berikut ini:
|