Home Start Back Next End
  
11
2.3 Studi Kelayakan Proyek
2.3.1 
Pengertian Studi Kelayakan Proyek
Berdasarkan pendapat Suad Husnan dan Suwarsono Muhammad (2000, p4), Studi Kelayakan
Proyek adalah penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek dilaksanakan dengan berhasil.
Berdasarkan pendapat Suryana (2003, p140), Studi Kelayakan Proyek adalah suatu penelitian
layak tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus.
Dari
pandangan
para
ahli
di
atas
dapat
disimpulkan
bahwa
Studi
Kelayakan
Proyek
adalah
suatu penelitian
layak atau tidaknya suatu proyek untuk
dilaksanakan sehingga dapat menghasilkan
keuntungan yang
maksimal
secara
berkelanjutan
dan
menghindari
suatu
resiko
yang
besar
apabila
ternyata proyek tersebut tidak layak dijalankan.
2.3.2 
Tujuan Studi Kelayakan Proyek
Proyek
investasi
pada
umumnya
memerlukan
dana
yang
cukup
besar
dan
mempengaruhi
perusahaan
dalam
jangka
panjang.
Karenanya,
perlu
dilakukan
studi
yang
berhati-hati
agar jangan
sampai proyek tersebut, setelah
terlanjur
menginvestasikan
dana
yang sangat besar ternyata
proyek
tersebut tidak menguntungkan.
Maka
tujuan dilakukannya
studi
kelayakan
adalah
untuk
menghindari
keterlanjuran
penanaman
modal
yang
terlalu
besar untuk
kegiatan
yang
ternyata
tidak
menguntungkan
(Suad
Husnan dan Suwarsono Muhammad 2000, p6).
2.3.3 
Manfaat studi kelayakan bisnis
Apabila laporan studi kelayakan bisnis telah dibuat dinyatakan layak untuk direalisasikan,
maka
ada
pihak-pihak
tertentu
yang
memerlukan
laporan
sebagai
bahan
masukan
utama
dalam
rangka
pengkajian
ulang,
untuk
turut
serta
menyetujui
atau
sebaliknya
menolak
kelayakan
laporan
sesuai dengan kepentingannya.
Terlepas
dari
persoalan
di
atas,
pihak-pihak
yang
membutuhkan
laporan
studi
kelayakan
bisnis itu dapat dijelaskan yaitu:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter