41
Menurut Santoso (2002, p277) dasar pengambilan keputusan adalah:
Jika
r
hitung positif,
serta
r
hitung >
r
tabel,
maka
butir
atau
variabel
tersebut valid
Jika
r
hitung
tidak
positif,
dan
r
hitung <
r
tabel, maka
butir
atau
variabel
tersebut tidak valid
Jika
r
hitung >
r
tabel,
tapi
bertanda
negatif,
maka
butir
atau
variabel
tersebut tidak valid.
Apabila
dalam
pengujian
tersebut
terdapat
butir-butir
pernyataan
yang
tidak
valid, maka butir-butir pernyataan yang tidak valid tersebut dikeluarkan,
dan kemudian
dilakukan pengujian
kembali untuk
butir-butir pernyataan
yang
valid saja (tanpa
butir-
butir pernyataan yang tidak valid).
Setelah
pengujian
validitas,
selanjutnya dilakukan
pengujian
reliabilitas.
Tujuan
utama
pengujian reabilitas adalah
untuk mengetahui konsistensi atau keteraturan hasil
pengukuran suatu
instrumen
apabila instrumen
tersebut
digunakan
lagi
sebagai
alat
ukur
suatu
objek
atau
responden.
Hasil
uji
reabilitas
mencerminkan
dapat
dipercaya
dan
tidaknya
suatu
instrumen
penelitian
berdasarkan
tingkat
kemantapan
dan
ketepatan suatu alat ukur
dalam pengertian bahwa
hasil
pengukuran yang didapatkan
merupakan ukuran yang benar dari sesuatu yang diukur. (Triton, 2006, p248).
Menurut
Umar (2003, p194),
Reabilitas adalah suatu angka indeks yang menunjukkan
konsistensi suatu alat pengukur di dalam mengukur gejala yang sama.
Pengukuran reliabilitas pada dasarnya bisa dilakukan dengan dua cara: (Santoso, 2002,
pp270-271)
Repeated Measure atau
ukur
ulang.
Disini
seseorang
akan
disodori
pertanyaan
yang
sama
pada
waktu
yang
berbeda (sebulan
lagi,
lalu dua
bulang
lagi
dan
seterusnya),
dan
kemudian
dilihat
apakah
I
tetap konsisten
dengan jawabannya.
|