10
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Teori Kesusastraan
Pertanyaan
mengenai apa
itu sastra selama
ini belum juga
mendapatkan
jawaban
yang memuaskan sehingga banyak sastrawan yang mencoba membuat batasan-batasan
mengenai sastra.
Secara umum menurut Sumardjo & Saini K.M. (1994: 3) sastra dapat
dikatakan sebagai ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran,
perasaan,
ide,
semangat,
keyakinan
dalam suatu
bentuk
gambaran
kongkret
yang
membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Demikian juga dengan yang dikatakan oleh
Esten (1993: 9)
yang
menyimpulkan bahwa kesusastraan merupakan pengungkapan dari
fakta
artistik
dan
imajinatif sebagai
manifestasi
kehidupan
manusia
melalui
bahasa
sebagai
medium dan
punya
efek
yang positif
terhadap
kehidupan
manusia
(kemanusiaan).
Istilah sastra sendiri tampaknya paling tepat
diterapkan
pada seni
sastra,
yaitu
sastra
sebagai karya
imajinatif
(Wellek & Warren, 1989: 14). Pada
umumnya teks
sastra
ditandai dengan
adanya
unsur
fiksionalitas atau rekaan (Luxemburg,
Bal & Weststeijn,
1992:
9)
.
Dunia
sastra
mempunyai
beberapa
genre
sastra,
salah
satunya
adalah
genre
prosa. Prosa dalam pengertian kesusastraan dapat disebut juga dengan sebutan
fiksi, teks
naratif, atau wacana naratif (Nurgiyantoro, 2002: 1-2).
Nurgiyantoro (2002: 2-3) mengatakan suatu karya sastra yang disebut fiksi
merupakan sebuah karya imajiner yang mengandung nilai estetik. Fiksi menawarkan
berbagai
permasalahan
manusia
dan
kemanusiaan,
hidup
dan
kehidupan.
Penulis
|