13
Bab 2
LANDASAN TEORI
2.1 Teori Sastra Menurut Rene Wellek dan Austin Warren
Sastra
adalah
suatu kegiatan
kreatif,
sebuah
karya
seni.
Setiap
karya
sastra
pada
dasarnya
bersifat
umum
dan
sekaligus
bersifat
khusus,
atau
lebih
tepatnya
lagi
:
individual
dan
umum sekaligus.
Setiap
karya
sastra
mempunyai
sifat-sifat
yang
sama
dengan karya seni yang lain.
Salah satu batasan Sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak.Edwin
Greenlaw (teoritikus sastra Inggris) mendukung gagasan ini :Segala sesuatu
Yang berkaitan dengan sejarah kebudayaan termasuk dalam wilayah
kita(Nothing related to the history of civilization is beyond our
province),katanya.Ilmuwan sastra tidak terbatas pada belles letters atau manuskrip
cetakan atau tulisan dalam mempelajari sebuah periode atau kebudayaan(Not
limited to belles letters or even to printed or manuscript record in our effort to
understand a period or civilization),dan ilmuwan sastra harus dilihat dari
sumbangannya pada sejarah kebudayaan(in the light of its possible contribution to
the history of culture). (Wellek & Werren, 1977:11)
Istilah sastra paling tepat diterapkan pada seni sastra, yaitu sastra sebagai karya
imajinatif.
Tidak sekedar
mengkontraskan
pikiran dan
emosi atau perasaan, Sastra
juga mengandung pikiran.
Bahasa
Sastra
penuh
ambiguitas
dan
homonim (kata-kata
yang
sama
bunyinya
tapi
berbeda
artinya),
serta
memiliki
kategori-kategori
yang
tak
beraturan dan
tak
rasional
seperti gender(jenis
kata
yang
mengacu
pada
jenis kelamin
dalam
tata
behasa).
Bahasa
sastra juga penuh asosiasi, mengacu pada ungkapan atau karya yang diciptakan
sebelumnya.
Dengan
kata
lain,
bahasa
satra sangat
konotatif
sifatnya.
Bahasa
sastra
bukan
sekedar
bahasa
referential,
yang
hanya
mengacu
pada
satu
hal
tertentu.
Bahasa
|