Home Start Back Next End
  
38
personal   allowance fatique   allowance dan   delay   allowance Dengan
demikian waktu
baku
sudah
termasuk
dengan
kelonggaran-kelonggaran
(allowance)
yang diperlukan. Oleh karena
itu,
maka
waktu baku adalah sama
dengan 
waktu  kerja 
normal  dengan 
waktu  kelonggaran  (Wignjosoebroto,
1995, p207).
Berikut
adalah
perhitungan
waktu
baku
yang
dapat
diperoleh
dengan
menggunakan rumus:
Wn 
=
Ws × p
=
Ws × ( 1 + Westinghouse )
Wb 
=
Wn + ( k × Wn )
=
Wn × (
1 + k )
dimana:
Wb
=
waktu baku
Wn
=
waktu normal
Ws
=
waktu siklus
p
=
penyesuaian = 1 + Westinghouse
k
=
kelonggaran Sutalaksana
Untuk mengukur nilai p (penyesuaian), sistem yang digunakan adalah
sistem Westinghouse. Dan untuk mengukur nilai k (kelonggaran), digunakan
tabel “Besarnya kelonggaran berdasarkan faktor-faktor yang berpengaruh”.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter