Home Start Back Next End
  
31
10) 
Asuransi membantu pemeliharaan kesehatan
Asuransi melakukan kampanye kepada para pemegang polis khususnya dan masyarakat
luas umumnya misalnya dalam hal
bantuan kecelakaan pertama, higienis, sanitasi,
gizi,
dll.
Tertanggung
berkewajiban membayar sejumlah uang untuk jasa yang dikenal sebagai
premi,
dengan
pembayaran
sekaligus atau secara
berkala
kepada
penanggung
(perusahaan
asuransi). Dengan membayar premi yang relatif kecil, akan memperoleh proteksi melalui
pengeluaran polis asuransi dengan cara mengalihkan kerugian keuangan yang mungkin akan
dialaminya kepada pihak asuransi, atas peristiwa yang tidak diketahui sebelumnya.
Polis
merupakan
dokumen
tertulis
yang
berisi
kesepakatan
antara
pihak
tertanggung
dan
penanggung
berkenaan
dengan
risiko
yang hendak
dipertanggungkan, sehingga
polis
merupakan bukti perjanjian (penutupan) asuransi dan sebagai dasar bagi tertanggung untuk
mendapatkan
sejumlah
uang
pertanggungan
(policy benefit), ketika
sebuah
risiko
spesifik
terjadi pada obyek yang dipertanggungkan.
Dengan
demikian, perusahaan asuransi
merupakan
suatu lembaga
keuangan
yang
menghimpun dana masyarakat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan serta
memberikan
perlindungan
(proteksi)
atas
kerugian
keuangan
(financial
loss)
nasabahnya,
yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak diduga sebelumnya (fortuitious event).
2.1.3.1 Asuransi Kecelakaan Pribadi
Asuransi
Kecelakaan
Pribadi, berdasarkan
Darmawi (2004, pp125-126), adalah sebuah
asuransi
yang
memberi
perlindungan
(proteksi)
kepada
orang yang
membeli
polis
jasa
asuransi terhadap bahaya atau risiko kecelakaan yang menyebabkan berikut ini :
1)   
Kematian (death)
2)   
Cacat tetap (permanent disablement)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter