Home Start Back Next End
  
9
Pada
perasuransian dikenal
hukum
bilangan
besar
(the
law
of
large
number)
yang
menyatakan bahwa resiko-resiko yang dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi
harus
dalam jumlah yang besar,
misalnya pada asuransi kendaraan kita melakukan pengamatan
pada
20.000
mobil
yang
diasuransikan baru
kemudian
melakukan
penentuan
premi
berdasarkan hasil
pengamatan
yang
diperoleh.
Secara
umum
di
Indonesia
kita
dapat
membagi asuransi berdasarkan jenis usahanya menjadi tiga golongan besar yaitu :
•          
Asuransi kerugian (asuransi umum) yaitu mengenai hak milik, kebakaran, dll.
•          
Asuransi
varia,
termasuk
di
dalamnya
yaitu
asuransi
laut
(marine
insurance),
kecelakaan, asuransi mobil, dan pencurian
•          
Asuransi jiwa, yaitu asuransi yang menyangkut kematian, sakit, cacat, dll.
2.2 Asuransi pensiun
Asuransi
pensiun
merupakan salah
satu
produk
dari
asuransi
jiwa.
Namun
asuransi
pensiun
ini
pada
prinsipnya berbeda
dengan
asuransi
jiwa
biasa.
Asuransi
pensiun
termasuk anuitas
yang tujuannya
adalah
untuk
membentuk sejumlah
dana agar
dapat digunakan pada
hari
tua /
masa pensiun dari tertanggung. Pada asuransi jiwa biasa,
semakin
lama
hidup
tertanggung
maka
akan
semakin
menguntungkan bagi
perusahaan
asuransi
karena
ada
penundaan
dalam
pembayaran
uang
pertanggungan sehingga
uang
tersebut
dapat
digunakan
oleh
perusahaan asuransi
sebagai
sarana
investasi
guna
menghasilkan
bunga.  Sebaliknya  pada  asuransi  pensiun,  semakin 
lama  tertanggung
hidup
maka akan semakin
merugikan bagi perusahaan asuransi karena
harus
membayar
sejumlah income kepada orang tersebut.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter