6
BAB 2
LANDASAN
TEORI & KERANGKA PEMIKIRAN
2.1 Hubungan Antara Kewirausahaan Dengan Studi Kelayakan Investasi
Menurut
Encyclopedia of
America
(1984)
yang
dikutip
oleh
Astamoen
(2005,
p51)
wirausahawan
adalah
pengusaha
yang
memiliki keberanian
untuk
mengambil
resiko
dengan
menciptakan
produksi,
termasuk modal,
tenaga kerja dan bahan,
dan dari usaha bisnis
mendapat
profit/laba.
Resiko
merupakan
salah
satu faktor
yang
berperan
besar
dalam
kegagalan suatu bisnis sehingga diperlukan suatu penelitian bisnis untuk meminimalisirnya.
Studi
kelayakan investasi/bisnis adalah suatu penelitian tentang dapat tidaknya suatu
bisnis
dilaksanakan
dengan pertimbangan
akan
mendapatkan
manfaat ekonomis/profit
(Kamaluddin,
2004,
p1-2).
Studi
kelayakan
investasi
meneliti
berbagai
aspek yang
mempengaruhi investasi dan merupakan alat (tool) yang
berfungsi sebagai
tindakan preventif
untuk
memperkecil
resiko
usaha.
Studi
kelayakan
investasi ini
berisi
perkiraan
bagaimana
investasi/bisnis akan dijalankan serta saran apakah investasi ini dapat direalisasikan.
Dengan
demikian studi kelayakan investasi perlu dilakukan oleh seorang wirausaha sebagai pedoman
dalam membangun usaha baru maupun dalam pengembangan usaha.
2.2 Kewirausahaan
2.2.1
Pengertian Kewirausahaan
Istilah
entrepreneur
berasal
dari
bahasa
Perancis
yang
secara
harfiah
berarti
perantara (Bahasa
Inggris : Between-Take® atau Go-Between) (Astamoen, 2005, p51).
Sedangkan
berdasarkan
pendapat
Suryana
(2003,
p1),
kewirausahaan
adalah suatu
kemampuan
kreatif
dan inovatif
dalam
menciptakan sesuatu
yang
baru
dan
berbeda yang
dijadikan dasar dan kiat usaha atau perbaikan hidup.
|