13
B. Dalam arti luas
Studi
kelayakan
bisnis
(proyek
investasi)
adalah
suatu penelitian
tentang
dapat
tidaknya
suatu
proyek
investasi
dilaksanakan
secara menguntungkan
dengan
indikasi
adanya :
1.
Penyerapan tenaga kerja.
2.
Pemanfaatan sumber daya yang melimpah di lokasi tersebut.
3.
Penambahan atau penghematan devisa bagi pemerintah.
4. Membuka peluang usaha lain akibat adanya proyek investasi tersebut.
Pengertian tersebut
memandang
bahwa
investasi
yang
ditanamkan
tidak
semata-mata
bertendensi
bahwa
bisnis
(proyek)
tersebut
harus
menguntungkan
(dalam
pengertian
ekonomis),
akan
tetapi
cenderung
melihat
kemanfaatan
lebih
luas
(makro)
bagi
daerah
atau lokasi dimana bisnis(proyek investasi) tersebut didirikan. Dengan demikian, bisa saja
terjadi bahwa proywk tersebut jika dihitung secara ekonomis tidak menguntungkan, tetapi
secara makro sangat menguntungkan.
Dari
pandangan
para
ahli
di
atas
dapat
disimpulkan
bahwa
Studi
Kelayakan
Proyek/Bisnis
secara
ekonomis
adalah
suatu
penelitian
layak
atau
tidaknya
suatu
proyek
untuk dilaksanakan
sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang maksimal
secara
berkelanjutan dan menghindari suatu resiko
yang besar apabila ternyata proyek tersebut tidak
layak dijalankan.
2.4.2
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Proyek investasi
pada
umumnya
memerlukan
dana
yang
cukup
besar
dan
mempengaruhi perusahaan dalam jangka
panjang. Karenanya, perlu
dilakukan studi yang
berhati-hati
agar
jangan
sampai
proyek
tersebut,
setelah
terlanjur
menginvestasikan
dana
yang sangat besar ternyata proyek tersebut tidak menguntungkan.
|