20
¾
Vmin
=
0,3 m/d
¾
Vmax = 1,5 m/d
2.
Ambang Bebas (tinggi jagaan)
Ambang
bebas
adalah
jarak
antara
permukaan
tertinggi
saluran
dengan
permukaan air
pada
saluran.
Ambang
bebas
harus
disediakan sebagai
kewaspadaan untuk
menghadapi
penimbunan
sedimen,
sampah
dan
gerakan
ombak pada saluran. Tinggi ambang bebas yang ditentukan, yaitu:
¾
ambang bebas = 0,5 m untuk 1,0 < Q = 2,0 m³/s
¾
ambang bebas = 0,7 m untuk 6,0 < Q = 10,0 m³/s
¾
ambang bebas = 0,9 m untuk 15,0 < Q = 50,0 m³/s
¾
ambang bebas = 1,2 m untuk 50,0 < Q = 150,0 m³/s
¾
ambang bebas = 1,5 m untuk Q = 150,0 m³/s
2.6.3
Kriteria Desain Standar Debit Banjir Rencana
Upaya
pengendalian banjir
dengan
wujud
fisik
dan
non
fisik
harus
mampu
melewatkan debit banjir yang besarnya lebih kecil atau sama dengan debit banjir
rencana
dengan
aman.
Besarnya
debit
banjir
rencana
umumnya
didefinisikan sebagai
besarnya
debit
dengan
periode
ulang
tertentu. Prosedur
standar
untuk
memilih
debit
banjir
rencana
merupakan kriteria
utama
yang
sangat
dibutuhkan oleh
perencana
dan
teknisi sistem pengendalian banjir dalam merencanakan bangunan pengendali banjir.
Pemilihan debit banjir
rencana dapat dilakukan dengan 2
metode. Metode
pertama
dengan menggunakan
standar debit banjir
rencana
yang berlaku
umum di
seluruh
wilayah
Indonesia, yaitu
debit
banjir
rencana
dengan
periode
ulang
minimum.
Sedangkan
metode
kedua,
yaitu
dengan
menggunakan
debit
banjir
rencana
optimum
|