Home Start Back Next End
  
12
Catford dalam Hoed (1992:4) mendefinisikan penerjemahan adalah sebagai berikut:
The
replacement
of
textual
material
in
one
language
(SL)
by
equivalent
textual
material in other language.
Penggantian 
unsur teks dalam satu bahasa (BSu) dengan unsur teks yang sepadan
ke dalam bahasa lain (BSa).
Pengertian penerjemahan menurut Hoed (1992:4), adalah:
Penerjemahan
adalah suatu
kegiatan
mengalihkan
amanat
dari
satu
bahasa,
yaitu
bahasa sumber (disingkat BSu) ke dalam bahasa
lain
yaitu bahasa sasaran (disingkat
BSa).
Dengan
demikian,
dalam penerjemahan
selalu
terlibat
dua
bahasa. Bila
suatu
teks
tertulis
dalam
BSu,
akan
disebut
teks
sumber
(disingkat
TSu),
dan
bila
suatu
teks tertulis dalam BSa, akan disebut teks sasaran (disingkat TSa).
Simatupang (2000:2) mengatakan bahwa
yang dimaksud dengan
menerjemahkan
itu,
adalah sebagai berikut:
Menerjemahkan
adalah
mengalihkan
makna
yang
terdapat
dalam bahasa
sumber
ke
dalam bahasa
sasaran
dan
mewujudkannya
kembali
ke
dalam bahasa
sasaran
dan
mewujudkannya
kembali
di
dalam
bahasa sasaran
dengan
bentuk-bentuk
yang
sewajar mungkin menurut aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa sasaran.
2.1.2 Jenis-jenis Terjemahan
Larson
(1989)
membagi
terjemahan
menjadi
menjadi
dua
jenis,
yaitu form-based
translation
atau penerjemahan berdasarkan bentuk dan meaning-based translation
atau
penerjemahan
berdasarkan
makna.
Form-based
translation
adalah penerjemahan yang
berdasarkan  bentuk  berusaha  untuk  mengikuti  bentuk  bahasa  sumber,  dan  dikenal
dengan 
istilah 
literal 
translation 
atau 
penerjemahan 
secara 
harafiah. 
Sedangkan
meaning-based
translation adalah penerjemahan yanng berdasarkan makna berusaha
menyampaikan
makna
teks
bahasa
sumber
dengan bentuk bahasa sasaran yang wajar.
Penerjemahan 
seperti 
ini 
biasa 
disebut 
idiomatic 
translation 
atau 
penerjemahan
idiomatis.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter