Bab 2
Landasan Teori
2.1
Teori Budaya
Kebudayaan
didefinisikan
oleh
Suparlan
(1997:102-103) sebagai
pedoman
menyeluruh
bagi
kehidupan sebuah masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut. Ia berkata:
kebudayaan adalah pedoman
menyeluruh bagi kehidupan
sebuah
masyarakat yang
memiliki
kebudayaan tersebut.
Setiap
orang
sebagai
anggota
masyarakat adalah
pendukung
kebudayaan
yang
menggunakan model-model
tatanan
social
masyarakatnya
secara
selektif,
yang
mereka
rasakan
paling
cocok
atau terbaik
untuk
dijadikan
acuan
bagi
interpretasi yang
penuh
makna
untuk
mewujudkan
tindakan-tindakan dalam
menghadapi
linkungannya
dan
memanfaatkan
berbagai
sumber
daya
yang
terkandung
di
dalamnya.
Tindakan-tindakan
dilakukan
sesuai
dengan dan berada dalam batas-batas pranata sosial yang cocok.
Manusia
tidak
bisa
dipisahkan
dengan
kebudayaan,
sebagai
mana
dikemukakan oleh
Geertz
(1992:529) bahwa kebudayaan sebagai perangkat mekanisme kontrol adalah rencana-rencana,
resep-resep,
aturan-aturan,
instruksi-instruksi untuk
mengatur
tingkah
laku,
bukan
hanya
dilihat
sebagai
adat-
istiadat,
tradisi-tradisi,
dan
kumpulan-kumpulan kebiasaan.
Kebudayaan
bersifat
dinamis
dan
senantiasa
perkembangan
itu
dilakukan
untuk
kemajuan
masyarakatnya dalam
menghadapi perubahan
di
lingkungan hidup,
baik
lingkungan fisik,
alam,
maupun
sosialnya.
Kebudayaan adalah
suatu
mekanisme
kontrol
yang
terwujud
dalam
bentuk
aturan
dan
resep
yang
menjadi
nilai
dan
norma
masyarakat dalam
mengatur
tingkah
laku
untuk
mendorong
terjadinya
perubahan
dan kemajuan
kebudayaan.
Hal ini dikarenakan
kebudayaan
terdiri
atas perangkat-
|