Home Start Back Next End
  
18
b. Pola pembangunan:
Rusunawa dapat dikembangkan sebagai sarana hunian dengan pola:
Pembangunan 
baru 
pada 
lahan-lahan 
kosong 
atau 
kawasan
pengembangan.
Sebagai
bagian
dari
program
penataan
kawasan
seperti
peremajaan kawasan kumuh, relokasi, revitalisasi, dsb.
II.2.
Tinjauan Khusus
II.2.1 
Tinjauan Khusus Terhadap Topik dan Tema
1. Pengertian Urban Desain
Urban
Design
is
that
part
of
the
planning
process
that
deals
with
the
physical quality of the environment.
(Rob Krier, Urban Space, p49)
Terjemahan :
Urban
Desain
merupakan
bagian
dari
sebuah
proses
perencanaan
yang
terkait dengan kualitas fisik sebuah lingkungan.
Maka pengertian Urban Desain secara kontekstual adalah seni rancang
bangunan dan lingkungan
perkotaan dimana kondisi eksistingnya
menjadikan sebuah interaksi spasial antara arsitektur dan warga kota
dengan konseptual teknis ’place-making principles’.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter