46
b.
Jalan kelektor adalah jalan yang melayani angkutan pengumpulan atau
pembagian dengan ciri-ciri jarak perjalan sedang, kecepatan rata-rata
sedang jumlah jalan masuk dibatasi.
c. Jalan local adalah jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri
jarak
perjalanan
sedang,
kecepatan rata-rata
sedang
dan jumlah
jalan
masuk tidak dibatasi.
2.2.2.3 Pengertian Rute
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rute adalah jalan atau arah
yang harus diturut (ditempuh, dilalui).
2.2.2.4 Pengertian Rawan Kemacetan
Menurut
UU RI
No
13
tahun
1980 tentang
jalan,
macet
adalah
suatu
keadaan
dimana
kendaraan
bergerak
secara
perlahan
atau bahkan
terpaksa
berhenti dan menunggu diluar keinginan pengemudi.
Kemacetan dapat
disebabkan
oleh
factor kepadatan lalu-lintas,
Kepadatan
lalu-lintas disebabkan antara lain karena
volume kendaraan
yang
besar yang tidak diimbangi oleh kapasitas jalan. Kapasitas jalan adalah
jumlah
Maksimum
kendaraan
yang
dapat
melewati
suatu
penampang
tertentu
pada
suatu
ruas
jalan
tertentu
dalam satuan
waktu
tertentu
pada
kendaraan, jalan, dan lalu-lintas dengan tingkat kepadatan
|