Home Start Back Next End
  
15
Menurut Waluyo (1995: 25), yang dimaksud dengan puisi adalah sebagai berikut:
1. Dalam  puisi terjadi pengkonsentrasian atau pemadatan segala unsur kekuatan
bahasa;
2. Dalam penyusunannya, unsur-unsur bahasa itu dirapikan, diperbagus, diatur
sebaik-baiknya dengan memperhatikan irama dan bunyi;
3. Puisi adalah
ungkapan pikiran dan perasaan penyair yang berdasarkan mood
atau pengalaman jiwa dan bersifat imajinatif;
4. Bahasa yang dipergunakan bersifat konotatif; hal ini ditandai dengan kata
konkret lewat pengimajian, pelambangan dan
pengiasan,
atau
dengan
kata
lain
dengan kata konkret dan bahasa figuratif;
5. Bentuk fisik dan bentuk batin puisi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
menyaturaga 
tidak 
dapat 
dipisahkan 
dan 
merupakan 
kesatuan 
yang 
padu.
Bentuk fisik dan bentuk batin itu dapat ditelaah unsur-unsurnya hanya dalam
kaitannya dengan keseluruhan. Unsur-unsur itu hanyalah berarti dalam
totalitasnya dengan keseluruhannya;
Dan, Waluyo (1995: 25) juga mengungkapkan definisi puisi sebagai berikut:
“Puisi
adalah
bentuk
karya
sastra
yang
mengungkapkan
pikiran
dan
perasaan
penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua
kekuatan  bahasa  dengan  pengkonsentrasian
struktur
fisik
dan
struktur
batinnya.”
Struktur
batin
puisi
terdiri
atas tema,
nada,
perasaan,
dan
amanat.
Sementara
struktur fisik puisi terdiri dari diksi, pengimajian, kata konkret, majas, versifikasi, dan
tipografi puisi (Waluyo, 1995: 28).
Sementara itu, menurut Pradopo (2005: 7), ada tiga unsur yang membentuk puisi,
yang pertama yaitu pemikiran, ide, atau emosi. Yang kedua adalah bentuk, dan yang
ketiga
adalah
kesannya.
Semuanya
itu
terungkap
dalam media
bahasa.
Jadi,
puisi
membangkitkan
perasaan
yang
merangsang
imajinasi
panca
indera
dalam susunan
yang
berirama.
Semua
itu
merupakan
sesuatu
yang
penting,
yang
direkam dan
diekspresikan,
dinyatakan
dengan
menarik
dan
memberi
kesan.
Puisi
itu
merupakan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter