|
35
meny atakan
bahwa
informasi
y
ang d iberik an
meman g
akurat
dan
member ikan
izin
kep ada
p
erusahaan
untuk
melakukan
analisis
meny eluruh terhadap
latar belak an g p ekerjaan
maup un p endidikan calon
kary awan.
Hal ini dilakukan
untuk
memver ifikasi
men genai p endidikan
dan
referensi
calon
kary awan
y
ang
diajukan
p
ada
saat melamar
p
ekerjaan.
2.
Pelan ggaran terhad ap
hukum ketenagakerjaan.
Pemerintah
men etap kan
ganjar an
bagi
p
erusahaan
y
ang
melan ggar
hukum ketenagaker jaan. Dalam kasus ini p rosedur p engendalian internal
terbaik
adalah
berhati-hati
dalam
mendoku mentasikan
semu a
tindakan
y
ang berkaitan
dengan
p
eriklanan,
p
erekrutan,
dan
memp ekerjakan
kary awan baru dan p emberhentian
kary awan agar sesuai
den gan aturan
y
ang telah ditetap kan oleh p emerintah.
3.
Perubahan master file p enggajian y an g tidak terotorisasi.
Perubahan
tidak
terotorisasi terhadap
master
file p enggajian
dap at
men gakib atkan p eningkatan b iay a jika
gaji, up ah, komisi atau tarif d asar
lain
y
ang
digunak an
untuk
men ghitung
komp ensasi bagi
kary awan
dip alsukan.
M
asalah
ini
juga
dap at
menghasilk an
lap oran
y
ang
tidak
akurat
mengenai biay a buruh,
y
ang p ada akhirny a dap at
mengar ah p ada
kep utusan
y
ang
salah. Prosedur
p
engendalian y ang
dap at
mengatasi
masalah
in i
adalah
p
emisahan
tugas.
Hany a
bagian
human
resources
management
y
ang
memiliki
wewenan g
untuk
merubah
master
file
p
enggajian,
sedan gkan
b
agian
hu man
resources
management
tidak
terlibat langsun g
dalam
p
emrosesan
gaji.
M
embatasi
akses ke
sistem
|