![]() 63
Pada umumnya, pegawai yang berhak mendapatkan hak cuti ialah
pegawai
yang
telah
bekerja
minimal 12
bulan secara
tidak
terputus,
dan
besarnya hak cuti yang dapat diterima pegawai tergantung oleh peraturan
perusahaan tempatnya bekerja.
Jenis cuti yang merupakan hak dari setiap pegawai yaitu :
Cuti tahunan.
Cuti hamil.
Cuti insidentil.
Cuti besar.
2.3.10 Tunjangan
Tunjangan
menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
adalah
uang
atau
barang
yang
dipakai
untuk
menunjang
tambahan
pendapatan
diluar
gaji sebagai bantuan.
Tunjangan diberikan kepada pegawai dimaksudkan agar dapat
menimbulkan atau meningkatkan semangat kerja dan kegairahan bagi para
pegawai.
Adapun
berbagai
macam contoh
tunjangan
yang
biasa
terdapat
dalam perusahaan dan dibagi bersama gaji terdiri atas :
1)
Tunjangan jabatan
Tunjangan ini hanya diberikan kepada mereka yang mempunyai jabatan
tertentu,
seperti
misalnya
pengawas, kepala
bagian,
manajer,
ataupun
direktur. Besarnya tunjangan jabatan untuk masing-masing pegawai
tidaklah sama. Hal ini sangat tergantung dengan beban pekerjaan,
prestasi
yang dihasilkan serta beratnya
tanggung jawab pekerjaan
yang
|