Home Start Back Next End
  
15
batas
waktu pengembalian
angsuran
kredit
yang
sudah
disepakati
kedua
belah
pihak.
Untuk kondisi tertentu,
jangka
waktu
ini
dapat
diperpanjang
sesuai
kebutuhan.
4.   Risiko
Akibat adanya
tenggang waktu,maka pengembalian
kredit akan memungkinkan
suatu
risiko
tidak
tertagihnya
atau macet
pemberian
suatu
kredit.
Semakin
panjang suatu jangka waktu kredit, maka semakin besar risikonya, demikian pula
sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik risiko
yang disengaja oleh
nasabah,
maupun
oleh risiko
yang
tidak
disengaja,
misalnya
karena
bencana
alam,
atau
bangkrutnya
usaha
nasabah
tanpa
ada
unsur
kesengajaan
lainnya,
sehingga nasabah tidak mampu lagi melunasi kredit yang diperolehnya.
5.   Balas Jasa
Bagi
bank
balas
jasa
merupakan
keuntungan
atau pendapatan atas
pemberian
suatu
kredit.
Dalam bank jenis
konvensional balas jasa
kita
kenal dengan
nama
bunga.   Selain   bunga   bank   juga   membebankan   kepada   nasabah   biaya
administrasi kredit yang juga merupakan keuntungan bank.
2.2.3
Fungsi Kredit
Veithzal
Rivai dan
Andria Permata
Veithzal
(2007,p7-11),
kredit mempunyai
peranan
yang sangat
penting dalam perekonomian. Secara garis
besar, fungsi
kredit
di
dalam
perekonomian, perdagangan,
dan
keuangan
dapat
dikemukakan sebagai
berikut;
1.   Kredit dapat meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang
2.   Kredit meningkatkan utility (daya guna) suatu barang
3.   Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
4.   Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter