|
30
Visible Marking
Merupakan cara
dengan
memberikan tanda
hak
cipta
pada
data
digital
secara
eksplisit.
Encryption
Mengkodekan data
digital
ke
dalam
representasi
lain
yang
berbeda
dengan
representasi aslinya
(tetapi
dapat
dikembalikan ke
bentuk
semula)
dan
memerlukan
sebuah
kunci
dari
pemegang
hak
cipta
untuk
mengembalikan ke
representasi lainnya.
Copy Protection
Memberikan proteksi
pada
data
digital
dengan
membatasi
atau
dengan
memberikan
proteksi
sedemikian
serupa sehingga data digital
tersebut tidak
dapat diduplikasi.
Menurut
Suhono
(2000,
p21-22)
cara-cara tersebut
di
atas
memiliki kelemahan
tersendiri, sehingga tidak dapat banyak diharapkan dan
membantu sebagai
metoda
untuk
mengatasi masalah pelabelan hak cipta ini.
Contoh:
Header Marking
Dengan
menggunakan software
seperti
Hex
Editor,
orang
lain
dengan
mudah
membuka file
berisi
data
digital
tersebut,
dan
menghapus
informasi yang
berkaitan
dengan
hak
cipta
dan
sejenisnya yang
terdapat
dalam
di
dalam
file
tersebut.
|