|
31
Visible Marking
Penandaan secara eksplisit pada data
digital,
memang
memberikan sejenis
tanda
semi
permanen,
tetapi
dengan
tersedianya software
atau
metoda
untuk
pengolahan, maka
dengan
sedikit
keterampilan dan
kesabaran,
tanda
yang
semi
permanen tersebut dapat dihilangkan dari data digital.
Encryption
Penyebaran data
digital
dengan
kunci
untuk
decryption
tidak
dapat
menjamin
penyebarannya yang
legal.
Maksudnya
setelah
data
digital
terenkripsi
dengan
kuncinya
telah
diberikan
kepada
pihak
yang
membayar
otoritas
(secara
legal),
maka
tidak
dapat
menjamin
penyebaran
data
digital
yang
telah
didekripsi
tadi
oleh pihak lain tesebut.
Copy Protection
Proteksi
jenis
ini
biasanya
dilakukan secara
hardware,
seperti
biasanya
saat
ini
proteksi hardware
DVD,
tetapi dapat diketahui banyak data digital saat
ini tidak
dapat
diproteksi
secara
hardware
(seperti
dengan
adanya
internet)
atau
dengan
kata
lain
tidak
memungkinkan
dengan
adanya
proteksi
secara
hardware.
Dengan
demikian,
maka
diperlukan
suatu
cara
untuk
mengatasi
hal
yang
berkaitan dengan pelanggaran hak cipta ini, yang memiliki sifat-sifat seperti :
Invisible
atau
inaudible;
Tidak
tampak
(untuk
data
digital
seperti
citra,
video,
text)
atau
tidak
kedengaran (untuk
jenis
video)
oleh
pihak
lain
dengan
menggunakan panca
indra
manusia
(dalam
hal
ini
terutama
mata
dan
telinga
manusia).
|